Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Hensah didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto meninjau salah satu sarana pembinaan saat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, pada Jumat (31/7/2026).FOTO: RUTAN KUALA KAPUAS/SB
SB, KUALA KAPUAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Hensah, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas untuk meninjau secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, pada Jumat (31/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil meninjau sejumlah fasilitas, di antaranya blok hunian warga binaan, area pelayanan, dapur, hingga sarana pembinaan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai standar, sekaligus mengevaluasi aspek keamanan, ketertiban, dan pembinaan di lingkungan Rutan Kuala Kapuas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, Hensah, menegaskan aspek keamanan dan pembinaan merupakan dua pilar utama yang harus berjalan secara seimbang dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
Lanjutnya pengamanan yang kuat harus dibarengi dengan program pembinaan yang efektif, agar warga binaan memiliki kesempatan memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
"Keamanan harus menjadi prioritas, namun pembinaan juga tidak boleh diabaikan. Keduanya harus berjalan beriringan agar tujuan pemasyarakatan dapat tercapai secara optimal," tegas Hensah.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Hensah berharap seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas semakin meningkatkan disiplin, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, mengatakan pihaknya terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Seluruh jajaran Rutan Kuala Kapuas terus berupaya memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, serta mengoptimalkan program pembinaan bagi warga binaan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis," ucap Daniel.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar senantiasa menjalankan tugas sesuai ketentuan serta mampu mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan warga binaan. (f4)