DPRD Kalteng Desak Pusat Cairkan DBH, Hak Daerah Rp 800 Miliar Belum Diterima
SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah pusat segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp700 juta hingga Rp800 miliar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan kepastian penyaluran DBH penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan program pemerintah daerah. Menurutnya, daerah tidak meminta tambahan dana di luar ketentuan. Pemerintah pusat hanya diminta memenuhi hak daerah sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat memenuhi kewajibannya, baik melalui DBH, DAU, maupun transfer lainnya. Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” kata Freddy, belum lama ini.
Freddy mengatakan keterlambatan transfer dari pusat dapat memengaruhi perencanaan dan pelaksanaan program di daerah. Sebab, pemerintah daerah menyusun anggaran berdasarkan proyeksi penerimaan yang telah ditetapkan.
Ia menyebut hak DBH Kalteng yang belum diterima masih cukup besar.
“Kalau untuk Kalimantan Tengah, estimasinya sekitar Rp700 hingga Rp800 miliar,” ujarnya.
Menurut Freddy, pencairan DBH sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menjalankan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap pemerintah pusat dapat menyalurkan dana sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga daerah tidak menghadapi ketidakpastian dalam menyusun kebijakan anggaran,” ungkapnya.
DPRD Kalteng memastikan akan terus mengawal perkembangan penyaluran DBH melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.
Freddy berharap hak daerah segera dipenuhi sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih optimal tanpa terkendala persoalan transfer dari pemerintah pusat. (sb/*)