Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Ekosistem Kekayaan Intelektual Harus Ditingkatkan
SB, PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo hadiri, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (25/2/2023). Kegiatan ini dibuka oleh Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI Razilu membuka secara langsung DJKI Mendengar Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Kota Palangka Raya, kegiatan bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Palangka Raya, Sabtu (25/03/2023) lalu.
Pada kesempatan itu Razilu mengatakan kerja sama, sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholders untuk mem-booming-kan ekosistem Kekayaan Intelektual dalam negeri harus terus ditingkatkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang sangat baik.
"Potensi Kekayaan Intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi, khususnya ekonomi kreatif dan UMKM harus mampu berdikari dan bangkit di tengah setelah era pandemi COVID-19. Tahun 2023 seperti tahun tematik merek, dengan tema membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia," katanya.
Sementara itu, Wagub Edy Pratowo mengatakan, Indonesia yang memiliki beragam suku, adat istiadat dan budaya, menjadikan Indonesia salah satu negara yang berpotensi menghasilkan tidak hanya Kekayaan Intelektual Komunal, tetapi juga Kekayaan Intelektual Personal seperti Merek, Desain Industri, dan Paten.
"Perlindungan dan penegakan hukum yang diberikan oleh Pemerintah terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual sangatlah penting, karena akan mempengaruhi ekonomi digital masyarakat, sehingga sumber daya untuk perlindungannya perlu ditingkatkan," ucap Wagub.
Lebih lanjut Wagub menyebut, Pemerintah telah menyusun dan membentuk peraturan perundang-undangan terkait Kekayaan Intelektual.
Ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Hendra Ekaputra menyampaikan, Provinsi Kalteng saat ini masih minim pendaftaran Kekayaan Intelektual.
"Sejalan dengan hal itu, untuk memaksimalkan potensi yang ada di Kalimantan Tengah, diperlukan peran serta semua pihak, baik Pemerintah Daerah, dunia pendidikan, maupun para pelaku usaha," katanya.
Dia menambahkan, saat ini di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, telah dibentuk Duta KI yang akan membantu mensosialisasikan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang berbasis Kekayaan Intelektual. (mad/ok)