Musrenbang Sarana Gali Aspirasi Masyarakat Bawah
SB, PALANGKA RAYA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pahandut digelar di Pelabuhan Rambang pada Rabu, (01/03/2023). Pada kegiatan itu Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Ir Harry Maihadi mengungkapkan bahwa pembangunan di setiap kecamatan mengacu peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Musrenbang ini sebagai sarana untuk mengakomodir dan menggali aspirasi masyarakat dari bawah. Dalam sistem perencanaan, terdapat dua aspek, yaitu planning dan Top Down planning dari kebijakan pemerintah kota Palangkaraya yang selaras dengan program dari pusat, provinsi, dan Palangkaraya," ucapnya.
Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan, ia juga menyinggung tentang jumlah kuota usulan kecamatan Pahandut yang terlalu banyak, yakni 234 usulan, sementara kuota yang diberikan hanya sebanyak 58 usulan di APBD 2024.
Harry Maihadi mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap Musyawarah Perencanaan Pembangunan sebagai ceremonial formalitas semata. Ia menegaskan bahwa musyawarah tersebut merupakan kesempatan emas untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan mereka tentang pembangunan di wilayahnya.
"Koordinasi antara pemerintah kota Palangkaraya, provinsi, dan pusat dalam melakukan perencanaan pembangunan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan program pembangunan dan menjaga keharmonisan antara berbagai pihak yang terkait," ungkapnya.
Dia berharap, partisipasi aktif dari masyarakat bukanlah satu-satunya faktor penting dalam keberhasilan pembangunan di wilayah Pahandut. Namun juga Diperlukan dukungan dan sinergi antara berbagai lembaga dan stakeholder yang terkait, seperti pemerintah kota Palangkaraya, provinsi, dan pusat. (aya/ok)