seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

Tanggap Darurat Karhutla Kotim Diperpanjang hingga 15 September

by Redaksi - Tanggal 24-08-2026,   jam 13:33:53
Pemkab Kotim melaksanakan Rakor Penanganan Karhutla dan Kekeringan. (FOTO: SEPUTAR BORNEO) Pemkab Kotim melaksanakan Rakor Penanganan Karhutla dan Kekeringan. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan hingga 15 September 2026.

Perpanjangan dilakukan karena titik api masih terus bertambah, sementara cuaca panas diperkirakan berlangsung hingga pertengahan bahkan akhir September.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah untuk memperpanjang status tanggap darurat yang sebelumnya berakhir pada 26 Agustus.

“Berdasarkan laporan Satgas, titik api setiap hari bertambah. BMKG juga melaporkan cuaca panas masih berlangsung sampai kemungkinan pertengahan atau akhir September,” kata Halikinnor saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla dan kekeringan, Senin (24/8/2026).

Dia menyebutkan, kondisi karhutla paling banyak terjadi di wilayah selatan dan tengah Kotim. Asap dari kebakaran juga mulai berdampak terhadap kondisi di sejumlah wilayah.

“Wilayah selatan dan tengah saat ini cukup banyak menimbulkan asap. Sementara wilayah utara relatif belum separah daerah lainnya,” jelasnya.

Halikinnor menegaskan, penanganan karhutla akan terus diperkuat. Pemkab Kotim bersama TNI, Polri, Basarnas, SAR, Tagana dan seluruh OPD terus dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pencegahan.

Pemerintah daerah juga akan mengevaluasi perkembangan karhutla dan kekeringan secara berkala untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. (f1/sb)