seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ruang Iklan Tersedia

Yamaha NMAX Oleng di Kawasan Bandara Tjilik Riwut, Pengendara Tewas di Tempat

by Redaksi - Tanggal 28-08-2026,   jam 21:00:00
Petugas mengevakuasi jasad korban kecelakaan tunggal di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jumat (28/8/2026). FOTO: POLISI Petugas mengevakuasi jasad korban kecelakaan tunggal di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jumat (28/8/2026). FOTO: POLISI

SB, PALANGKA RAYA – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) siang. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah kendaraan yang dikendarainya lepas kendali dan menabrak pembatas beton pulau jalan.

Korban diketahui bernama Roki Seprata warga Jalan Lintas Palangka Raya-Kurun, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna merah dengan nomor polisi KH 5608 JM.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.20 WIB. Berdasarkan hasil investigasi awal kepolisian, sebelum kejadian korban melaju menggunakan sepeda motornya dari arah Bundaran Burung menuju Bandara Tjilik Riwut melalui Jalan Adonis Samad.

Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba mengalami oleng. Kendaraan kemudian lepas kendali hingga menabrak pembatas beton yang berada di bagian pulau jalan.

Benturan keras tersebut menyebabkan sepeda motor mengalami kerusakan. Sementara Roki mengalami luka berat akibat kecelakaan. Nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Amat mengatakan, kecelakaan tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Petugas telah melakukan sejumlah langkah awal untuk mengungkap secara lengkap penyebab kecelakaan.

“Kecelakaan yang terjadi merupakan laka tunggal. Kendaraan mengalami lepas kendali hingga menabrak pembatas beton pulau jalan,” katanya.

Menurutnya, petugas selanjutnya akan melakukan olah tempat kejadian perkara, mendokumentasikan kondisi lokasi, mencatat keterangan para saksi serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.

“Untuk tindak lanjut, kami melakukan pengamanan barang bukti, mencatat saksi, melaksanakan olah TKP dan mendokumentasikan kondisi di lokasi kejadian,”ujarnya. (sb)