Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Buka Lahan Tanpa Dibakar, Berinto Minta Pemerintah Siapkan Solusi

Redaksi 24-09-2026, 16:13 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto., SH., MH hadiri Rapat koordinasi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Posko Induk Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kapuas di halaman Kantor BPBD Kapuas, pada Selasa (22/9/2026).FOTO: FADLI/SB
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto., SH., MH hadiri Rapat koordinasi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Posko Induk Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kapuas di halaman Kantor BPBD Kapuas, pada Selasa (22/9/2026).FOTO: FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS — Rapat koordinasi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Posko Induk Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kapuas di halaman Kantor BPBD Kapuas, pada Selasa (22/9/2026).

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto., SH., MH., menyampaikan untuk pemerintah ada solusi masalah bercocok tanam tanpa membakar. 

"Kita meminta pemerintah tidak hanya melarang masyarakat membakar lahan, namun menyiapkan solusi, agar warga di wilayah hulu tetap dapat bercocok tanam tanpa menggunakan metode pembakaran," ucap Berinto.

Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan kondisi geografis Kabupaten Kapuas berbeda, antara wilayah hilir dan hulu. Dimana masyarakat hilir umumnya mengandalkan persawahan, sedangkan kawasan hulu dan pedalaman masih mengelola ladang secara turun-temurun, termasuk menanam padi gunung di lahan bukan gambut.

"Kita meminta praktik perladangan masyarakat tidak hanya dilihat sebagai persoalan pembukaan lahan. Pemerintah dinilai perlu memberikan pendampingan dan alternatif metode pertanian yang aman, agar kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi," jelasnya.

Lanjutnya, ketika ada persoalan Karhutla jangan sampai masyarakat dikambinghitamkan, padahal masyarakat juga harus memenuhi kebutuhan pangan dengan cara mengelola ladang.

Dirinya mendorong diberikan solusi sebagai contohnya membuat percontohan pertanian modern di satu atau dua desa di wilayah hulu. Percontohan itu dapat dilengkapi alat, teknologi, benih, dan pendampingan sehingga masyarakat bisa melihat langsung cara mengolah lahan tanpa membakar.

"Perubahan pola bertani membutuhkan contoh dan dukungan nyata. Larangan tanpa alternatif, maka dapat menyulitkan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus berisiko menghadapkan mereka pada persoalan hukum," pungkasnya. (f4) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard