Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

TP PKK Palangka Raya Gelar UP2K Bagi Pelaku Usaha Binaan

Redaksi 04-03-2023, 01:53 WIB 1 menit baca
Para Peserta kegiatan saat mengikuti Acara UP2K di Aula Kecamatan Jekan Raya, belum lama ini.
Para Peserta kegiatan saat mengikuti Acara UP2K di Aula Kecamatan Jekan Raya, belum lama ini.

SB, PALANGKA RAYA - Tim Pengerak PKK Kota Palangka Raya menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) di Aula Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (2/3/2023).

Ketua TP PKK Kota Palangka Raya dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris TP PKK Kota Palangka Raya, Fifi Arfina menyambut baik dengan adanya kegiatan pelatihan pengembangan UP2K melalui NIB ini, hususnya bagi pelaku usaha binaan UP2K Tim Pengerak PKK Kecamatan dan Kelurahan Se Kota Palangka Raya.

“Penguatan ekonomi keluarga melalui program pemberdayaan masyarakat dengan ijin berusaha ini bertujuan untuk meningkatkan usaha keluarga dan memiliki legalitas berusaha,” ucapnya.

Tujuan kegiatan adalah terlaksananya data usaha keluarga, pembinaan berupa ijin berusaha kepada pelaku usaha keluarga dan tersedianya NIB bagi pelaku usaha keluarga UP2K.

“Dengan pelatihan ijin berusaha melalui NIB ini memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, apapun itu baik perseorangan maupun non perseorangan. Sehingga, dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha dan operasional,” tuturnya.

Pada Kegiatan Pelatihan Pengembangan UP2K melalui NIB ini, diikuti seluruh Kader Tim Pengerak PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Palangka dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard