Bikin Keributan di Kos Jalan Tingang, Warga Dievakuasi ke RS Kalawa Atei
SB, PALANGKA RAYA – Laporan warga terkait keributan di sebuah rumah kost kawasan Jalan Tingang, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, langsung direspons kepolisian. Seorang warga yang mengalami gangguan jiwa dievakuasi ke Rumah Sakit Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Petugas Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi Satreskrim mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat, Kamis (8/10/2026).
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan warga tersebut berada di rumah kost. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pelapor dan pihak keluarga untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
Atas permintaan pelapor dan keluarga, petugas selanjutnya mengevakuasi warga tersebut ke Rumah Sakit Kalawa Atei guna mendapatkan penanganan dan rehabilitasi.
“Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk memastikan situasi dan memberikan penanganan yang diperlukan. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, warga tersebut kemudian kami evakuasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Pamapta I SPKT Ipda David Nur Alam mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, Kamis (8/10/2026).
David menjelaskan, proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan pihak keluarga agar penanganan berjalan terkoordinasi. Selama proses berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.
Ia menegaskan, respons tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam membantu masyarakat, termasuk ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan khusus.
Melalui koordinasi dengan keluarga dan pihak terkait, warga yang membutuhkan pertolongan diharapkan dapat memperoleh penanganan secara tepat dan manusiawi. (sb/*)