Lewati ke konten utama
DPRD Murung Raya

Rumiadi Dorong Penguatan Profesionalitas ASN di Lingkungan Pemkab Murung Raya

Redaksi 09-10-2026, 20:49 WIB 2 menit baca
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi hadiri pengambilan sumpah dan pelantikan Sekretaris Daerah Murung Raya Lynda K, pada Jumat (9/10/2026). FOTO: DADANG/SB
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi hadiri pengambilan sumpah dan pelantikan Sekretaris Daerah Murung Raya Lynda K, pada Jumat (9/10/2026). FOTO: DADANG/SB

SB, PURUK CAHU– Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mendorong penguatan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan apresiasi atas proses seleksi hingga pelantikan Lynda Kristiane sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Murung Raya.

Rumiadi juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Lynda Kristiane atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban jabatan strategis tersebut. Ia berharap Sekda definitif dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya mengapresiasi pemerintah daerah yang telah melaksanakan proses seleksi hingga pelantikan Sekda dengan mengacu pada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rumiadi.

Menurutnya, pengisian jabatan strategis dalam birokrasi pemerintahan, khususnya jabatan pimpinan tinggi pratama, memiliki mekanisme dan tahapan formal yang harus diperhatikan. Proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan penetapan seseorang pada jabatan tertentu, tetapi juga menyangkut tata kelola kepegawaian dan penerapan prinsip profesionalitas dalam pemerintahan.

Ia menjelaskan, mekanisme pengisian jabatan Sekda kabupaten/kota antara lain diatur dalam Pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan tersebut mengatur mekanisme pengusulan calon, pemilihan, serta koordinasi dengan gubernur sebelum penetapan oleh bupati atau wali kota.

“Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama bukanlah proses yang sederhana. Ada berbagai tahapan formal yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain memperhatikan regulasi manajemen PNS, Rumiadi menilai penerapan prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan aspek penting dalam membangun birokrasi yang profesional.

Menurutnya, sistem merit menekankan pengelolaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, penerapan prinsip tersebut bertujuan mendorong pengelolaan kepegawaian yang objektif dan profesional, sekaligus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam konteks pelantikan Lynda Kristiane sebagai Sekda definitif Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menyebut pelaksanaan seleksi terbuka hingga menghasilkan tiga kandidat merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan yang perlu dipahami dalam kerangka regulasi manajemen ASN.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan tersebut menilai pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pengisian jabatan publik merupakan bagian penting dalam membangun partisipasi yang sehat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Karena itu, ia berharap masyarakat dapat turut mengawal tata kelola pemerintahan secara konstruktif dengan memahami regulasi yang berlaku, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat keterbukaan dan akuntabilitas.

“Saya berharap pemahaman mengenai mekanisme pengisian jabatan ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan secara konstruktif. Profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas harus terus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Rumiadi berharap penguatan profesionalitas ASN dan penerapan sistem merit dapat menjadi fondasi dalam membangun birokrasi yang berkualitas, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (Ang)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard