Diskan Kotim Fokus Fasilitasi Koperasi Nelayan Merah Putih
SB, SAMPIT - Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memfokuskan program pada fasilitasi pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih yang merupakan program pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan di tengah keterbatasan anggaran daerah yang turut memengaruhi pengembangan sektor perikanan tangkap dan budidaya.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perikanan Kotim, Marjuki, saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama Komisi II DPRD Kotim, Selasa (20/10/2026).
mengatakan, terdapat tiga program utama yang menjadi perhatian dinasnya. Salah satunya pengelolaan perikanan tangkap yang berkaitan dengan pengembangan Koperasi Nelayan Merah Putih.
Menurutnya, Kotim telah mendapat arahan untuk melakukan survei terhadap sedikitnya 10 lokasi yang berpotensi menjadi tempat pembangunan koperasi tersebut. Dari hasil pendataan sementara, tiga lokasi telah teridentifikasi, sedangkan lokasi lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.
“Yang sudah kami survei, ada tiga lokasi yang teridentifikasi. Sisanya masih kami cek lagi karena berkaitan dengan ketersediaan lahan dan akses penunjang lainnya, seperti jalan dan listrik,” ujar Marjuki.
Salah satu lokasi yang saat ini dalam proses pembangunan berada di Desa Sei Ijum. Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkewajiban memfasilitasi kebutuhan pendukung serta memantau perkembangan pekerjaan.
Marjuki menjelaskan, pemilihan Sei Ijum sebagai lokasi awal didasarkan pada kesiapan infrastruktur yang relatif lebih memadai dibandingkan lokasi lainnya. Di wilayah tersebut telah tersedia pelabuhan, akses jalan yang cukup baik, serta jaringan listrik yang tinggal ditingkatkan kapasitasnya.
“Pilihan kami di Sei Ijum karena pelabuhannya sudah ada, akses jalannya juga lumayan bagus, dan listrik tersedia meskipun perlu penambahan daya. Setelah diverifikasi, lokasinya juga dinilai memungkinkan,” jelasnya.
Namun, rencana pembangunan sempat terkendala keterbatasan lahan. Awalnya, lokasi yang dibutuhkan diperkirakan minimal dua hektare, tetapi lahan yang dapat disediakan hanya sekitar 1,4 hektare.
Kondisi tersebut membuat fasilitas yang dibangun harus menyesuaikan dengan luas lahan yang tersedia. Meski demikian, pemerintah daerah berharap keberadaan koperasi tetap dapat mengakomodasi kebutuhan nelayan setempat.
Marjuki menambahkan, sejumlah lokasi lain juga berpeluang dikembangkan pada 2027, di antaranya Pulau Hanaut, Setiruk, dan Ujung Pandaran. Namun, realisasinya masih bergantung pada hasil pemeriksaan lapangan, ketersediaan lahan, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
“Kami juga ingin wilayah utara bisa mendapatkan program ini. Namun, harus dicek terlebih dahulu apakah tersedia lahan yang bisa dihibahkan oleh desa atau masyarakat. Sebab, persyaratan lahannya tidak bisa diabaikan,” pungkasnya. (f1/sb)