Viral IRT Dituduh Curi Emas di Sampit, Karyawan Toko Datangi Korban dan Minta Maaf
SB, SAMPIT – Kasus dugaan tuduhan pencurian emas terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus menjadi sorotan.
Setelah viral di media sosial, pihak toko emas tempat insiden itu terjadi akhirnya mengambil langkah dengan mengutus karyawannya menemui keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Pemilik toko emas berinisial L mengungkapkan, karyawan yang terlibat dalam insiden tersebut telah mendatangi keluarga NA (49) untuk bersilaturahmi sekaligus meminta maaf. Pertemuan itu disebut berlangsung baik, dengan keluarga korban menerima kedatangan pihak karyawan secara terbuka.
“Alhamdulillah, silaturahmi antara pihak karyawan dan keluarga korban berjalan dengan baik. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus terjaga,” ujar L, Kamis (29/10/2026).
Di tengah ramainya perhatian publik terhadap kasus tersebut, L menegaskan pihak toko menghormati keputusan korban dan keluarga. Ia menyatakan, permohonan maaf yang disampaikan tidak mengubah sikap toko untuk tetap mengikuti proses penanganan oleh pihak berwenang.
“Kami menghormati keputusan korban dan keluarga. Untuk penanganan selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” tegasnya.
L juga menyampaikan bahwa karyawan yang bersangkutan telah memenuhi undangan pemeriksaan dari pihak berwenang. Pihak toko menyatakan siap kooperatif apabila diperlukan keterangan atau langkah lanjutan dalam proses penanganan kasus tersebut.
“Kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Tak hanya kepada korban dan keluarga, pihak toko juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang menjadi perhatian luas tersebut. Melalui pernyataan terbuka di Instagram, pihak toko mengakui adanya kesalahan karyawan dan menyatakan siap bertanggung jawab serta melakukan evaluasi internal.
Peristiwa ini bermula ketika NA, seorang IRT di Sampit, mengaku merasa dipermalukan setelah dituding sebagai pelaku pencurian emas. Persoalan itu kemudian menyebar di media sosial dan memicu perhatian masyarakat terhadap cara pelanggan diperlakukan ketika muncul dugaan masalah di tempat usaha.
Pihak toko menyebut evaluasi akan difokuskan pada peningkatan pengawasan dan kualitas pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang. Namun, perkembangan penanganan persoalan tersebut tetap berada dalam kewenangan pihak berwenang.
Kini, setelah karyawan mendatangi keluarga korban dan permohonan maaf disampaikan secara terbuka, publik menanti penyelesaian persoalan tersebut melalui proses yang berlaku. Silaturahmi telah dilakukan, sedangkan penanganan lebih lanjut tetap diserahkan kepada pihak berwenang. (f1/sb)