Lewati ke konten utama
HUKUM

Tengah Malam Digerebek, Pondok Kebun Sawit di Gumas Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu

Redaksi 05-11-2026, 13:39 WIB 1 menit baca
Terduga pelaku pengedar sabu di Gumas berhasil diamankan aparat kepolisian bersama barang bukti.  (FOTO:ISTIMEWA)
Terduga pelaku pengedar sabu di Gumas berhasil diamankan aparat kepolisian bersama barang bukti. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA KURUN – Informasi masyarakat mengantarkan polisi ke sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit Desa Karya Bakti, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Dalam penggerebekan yang berlangsung Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 23.05 WIB, seorang pria berinisial SG diamankan bersama delapan paket kristal yang diduga sabu seberat 6,54 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Gumas setelah menerima laporan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Tak ingin informasi itu berlalu begitu saja, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga mendatangi pondok yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkotika.

Hasilnya, seorang pria berinisial SG berhasil diamankan bersama delapan paket kristal yang diduga sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Gumas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR., mewakili Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., membenarkan pengungkapan tersebut.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Rungan. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penindakan di lokasi," ungkap Sutrisno.

Ia menjelaskan, dalam penindakan tersebut petugas mengamankan SG beserta delapan paket kristal yang diduga sabu dengan berat bersih 6,54 gram.

"Seorang pria berinisial SG kami amankan bersama delapan paket yang diduga narkotika jenis sabu. Total berat bersih barang bukti mencapai 6,54 gram," jelasnya.

Sutrisno menegaskan, kepolisian terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Gumas. Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat mengungkap kasus narkoba.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan informasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap peredaran narkotika. Jangan ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing," tegasnya.

Saat ini, SG bersama barang bukti telah diamankan Satresnarkoba Polres Gumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard