Pemkab Kapuas Siapkan Inspeksi terhadap 13 SPPG, Pastikan Pelaksanaan Program MBG Sesuai Standar
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas akan melakukan inspeksi dan penilaian kesesuaian terhadap 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Kapuas yang berlangsung di Aula Bapperida Kapuas, Rabu (4/11/2026).
Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Plt. Asisten I Setda Kapuas, Budi Kurniawan, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG di daerah, khususnya di Kabupaten Kapuas.
Menurutnya, pemerintah daerah telah mengundang sejumlah perangkat daerah terkait untuk merumuskan persiapan pelaksanaan inspeksi. Tim dijadwalkan mulai turun ke lapangan pada pekan depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 13 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Kapuas.
“Dalam inspeksi nanti ada sejumlah indikator dan aspek yang menjadi bahan penilaian tim. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah SPPG tersebut layak beroperasi, layak dengan catatan perbaikan, atau tidak layak,” jelasnya.
Ia menegaskan, inspeksi tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah untuk memastikan program prioritas Presiden dapat dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar yang telah ditentukan.
“Kita ingin memastikan program ini benar-benar dijalankan sesuai ketentuan. Jangan sampai dalam pelaksanaannya muncul permasalahan yang dapat menghambat tujuan program. Karena itu, seluruh SPPG perlu dipastikan bekerja sesuai standar dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Pemkab Kapuas berharap kualitas pelayanan SPPG semakin terjaga, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para penerima manfaat di Kabupaten Kapuas. (f4)