Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Pengelolaan Sampah Harus Terintegrasi dari Hulu ke Hilir

Redaksi 08-03-2023, 01:06 WIB 2 menit baca
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini. (FOTO:YUDHA)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA - Sebagai upaya untuk mempertahankan penghargaan Adipura, maka harus dilakukan pendekatan dan strategi. Salah satunya, pengelolaan sampah yang harus terintegrasi dari hulu ke hilir. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini, Selasa (07/03/2023).

“Pendekatan dan strategi dalam pengelolaan sampah kepada masyarakat Kota Palangka Raya ini harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir,” ungkapnya.

Kota Palangka Raya sebut Zaini, sudah memiliki regulasi yang sangat lengkap dalam pengelolaan sampah. Terutama melalui kebijakan Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan.

Berikutnya Perda Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2022 tentang pengurangan kantong plastik. Lalu Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 43 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan persampahan dan kebersihan lingkungan.

Terakhir ada Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 20 Tahun 2019 tentang JAKSTRADA pengelolaan sampah RT dan sejenis RT.

“Tentu saja Ke semua regulasi itu terus diterapkan dan menjadi acuan dalam pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya, sehingga dapat mengurangi sampah di TPS,” jelasnya.

Terkait dengan pendekatan dan strategi pengelolaan sampah harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dijelaskan Zaini, dimulai dari hulu, maka setiap rumah tangga harus mengurangi dan memilah sampah harian, sampah apa yang dapat dibuang dan sampah apa yang bisa dimanfaatkan.

 

“Industri juga demikian. Kalau bisa memilah dan mengurangi sampahnya, maka angkutan sampah akan sedikit lebih ringan. Terlebih pengangkutan sampah ke tempat akhir selama ini memakan biaya yang paling besar,” tukasnya.

Berikutnya sambung Zaini, dari hilir maka perlu lebih banyak terobosan untuk mendaur ulang sampah, mengingat masalah yang ada di hilir ini kompleks, masyarakat banyak buang sampah tidak pada tempatnya dan tidak tepat waktu.

“Ini dikarenakan ada pola berpikir, ‘nanti ada yang beresin’. Harusnya tidak bisa begitu. Karena itulah, perlu upaya mendorong perubahan perilaku masyarakat agar menerapkan gaya hidup minim sampah,” tutur Zaini.

Dengan adanya penerapan dan strategi dari pemerintah, serta pola gaya hidup sadar kebersihan, maka tidak mungkin Kota palangka Raya dapat mempertahankan Piala Adipura, karena perilaku masyarakat secara sadar sudah tahu arti kebersihan dan kesehatan di lungkungannya. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard