Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Saat Ramadan Jam Belajar Dikurangi

Redaksi 21-03-2023, 10:14 WIB 1 menit baca
Kadisdik Kota Palangka Raya Jayani saat diwawancara wartawan. (FOTO:YUDHA)
Kadisdik Kota Palangka Raya Jayani saat diwawancara wartawan. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Pada saat bulan Ramadan jam pelajaran untuk sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Palangka Raya akan dikurangi.  Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani pada Senin (20/03/2023).

“Pengurangan jam pelajaranbsekitar lima menit hingga 10 menit untuk setiap mata pelajaran. Kegiatan belajar mengajar masuk pada 27 Maret 2023 dengan beberapa peraturan yaitu kegiatan belajar mengajar dimulai pada pukul 07.30 WIB, ungkap Jayani.

Sehingga kata Jayani, durasi satu jam pelajaran selama 25 menit untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 30 menit untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Jayani juga mengatakan bahwa untuk SD dari yang biasanya pulang pada pukul 12.15 WIB menjadi lebih cepat atau pada pukul 11.30 WIB, sedangkan SMP dari sebelumnya pulang pukul 13.30 WIB menjadi pukul 12.30 WIB.

 “Jika hari-hari biasa satu jam pelajaran 45 menit, maka akan diperpendek menjadi 40 menit sehingga anak didik pulang sekolah tidak terlalu siang. Rambu-rambu perubahan jam pembelajaran ini sudah disampaikan ke satuan pendidikan,” bebernya.

Dengan adanya perubahan khususnya libur puasa dan pengurangan jam belajar bagi siswa-siswi ini diharapkan ibadah puasanya tidak terganggu dan kegiatan belajar mengajarnya juga tetap berjalan.

Jayani juga menyebut, kegiatan-kegiatan sekolah selama puasa ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Kita mengharapkan selain kegiatan belajar, juga dapat diisi dengan kegiatan-kegiatan yang ada hubungannya dengan puasa Ramadan,” jelasnya.

Dia menambahkan meski bulan Ramadhan anak-anak tetap belajar seperti biasa, hanya saja jam belajar dikurangi. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard