Lewati ke konten utama
Pemkab Pulang Pisau

Dishub Pulpis Serahkan Bantuan Seragam Rompi kepada Jukir

Redaksi 26-03-2023, 06:59 WIB 2 menit baca
Kepala Dishub Pulpis, Dr Supriyadi didampingi Kabid Transportasi Darat, Ade Wijaya dan Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Rodie Damhodie saat menyerahkan bantuan baju rompi dan alat kelengkapan parkir kepada petugas parkir di Jalan Tingang Menteng, baru-baru ini. (FOTO:ISTIMEWA)
Kepala Dishub Pulpis, Dr Supriyadi didampingi Kabid Transportasi Darat, Ade Wijaya dan Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Rodie Damhodie saat menyerahkan bantuan baju rompi dan alat kelengkapan parkir kepada petugas parkir di Jalan Tingang Menteng, baru-baru ini. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PULANG PISAU - Dinas Perhubungan Pulang Pisau secara simbolis menyerahkan seragam berupa rompi, topi, peluit, dan lampu lalu lintas malam kepada juru parkir (Jukir) di Jalan Tingang Menteng Pulpis.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulpis, Dr Supriyadi melalui Kabid Transportasi Darat Ade Wijaya SH MH mengatakan, bahwa penyerahan seragam dan alat kelengkapan parkir kepada Juru Parkir (Jukir) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa parkir.

"Jadi semua tindakan yang dilakukan oleh juru parkir saat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat itu dapat dipertanggungjawabkan. Karena mereka dibekali seragam dan kartu identitas saat menjalankan pekerjaannya," kata Ade Wijaya.

Selain itu, kata Ade, dengan memakai seragam berupa rompi, dan topi serta dibekali kartu pengenal itu diharapkan masyarakat pengguna jasa parkir tidak lagi ragu bahwa pungutan jasa parkir oleh Juru Parkir itu benar-benar resmi dan sebagai upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) di Kabupaten Pulang Pisau.

"Harapannya dengan seragam tersebut masyarakat bisa mengerti mana petugas parkir yang resmi dan mana yang tidak resmi," tegas Ade Wijaya.

Lebih lanjut Ade menyampaikan, bahwa profesi petugas parkir harus dilaksanakan secara maksimal dan professional sehingga dapat menciptakan pelayanan yang baik dan terus meningkat kepada masyarakat.

“Karena profesi petugas parkir adalah menjual jasa, maka kerapian dan keselamatan dalam bekerja harus disiapkan sehingga dapat menciptakan kesan yang positif di mata masyarakat pengguna parkir. Berbagai kelengkapan saat bertugas wajib disiapkan seperti id card, baju rompi, pluit, lampu lalu lintas di malam hari," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga terus memberikan pembinaan kepada petugas parkir agar semakin pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin lebih baik lagi.

"Kita berharap dengan dibekali baju seragam berupa rompi, Id Card, peluit dan lampu lalu lintas masyarakat pengguna jasa parkir lebih paham bahwa mereka adalah petugas juru parkir resmi dari Dinas Perhubungan Pulang Pisau," pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard