Pemko Palangka Raya Bantu Kualitas Hunian Warga Kurang Mampu
SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya maksimal untuk membantu kualitas hunian kepada warga kurang mampu, melalui program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Seperti halnya beberapa rumah yang berada di Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya menjadi verifikasi calon penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari Tim Dinas Perumahan dan Kawasan Kota Palangka Raya.
Perencana Ahli Muda Bidang Kawasan Permukiman pada Disperkimtan Kota Palangka Raya, Bowo mengatakan, verifikasi dilakukan by name by address (BNBA) terhadap usulan calon penerima bantuan dari Kelurahan Marang.
“Nantinya perbaikan rumah akan dilakukan kepada 36 penerima bantuan yang tersebar di Kelurahan Menteng, Panarung, Palangka dan Marang melalui dana APBD Pemerintah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2023 bekerja sama dengan Program Karya Bakti TNI Kodim 1016 Palangka Raya,” katanya Rabu (29/03/2023).
Diketahui puluhan rumah yang akan dilakukan perbaikan verifikasi dimulai pada awal Maret 2023 dan pengerjaan 36 unit rumah akan dimulai setelah lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.
“Melalui program ini semoga dapat memenuhi kebutuhan rumah layak huni kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Cantik, sehingga bisa menikmati hunian yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan dengan lebih produktif dalam kehidupan sehari-hari,”ungkapnya.
Dalam program tersebut ada sekitar 19 kelurahan di lima kecamatan yang mengajukan program rehab ke pemerintah, total sekitar 1.218 usulan dan 280 disetujui, sedangkan 938 unit rumah tidak lolos verifikasi. (mda/ok)