Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Dewan Minta Roda Pemerintah Tetap Berjalan

Redaksi 03-04-2023, 08:24 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

SB, KUALA KAPUAS - Ditangkapnya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama istri, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi, dan dikhawatirkan menganggu roda pemerintahan.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah SHut MM mengatakan turut prihatin adanya proses hukum yang dijalani Bupati Kapuas, namun diharapkan tidak menganggu roda pemerintahan yang dibutuhkan masyarakat.

Dirinya juga mengharapkan roda pemerintahan Pemkab Kapuas tidak terdampak, sehingga tetap berjalan dengan baik, dan tidak ada yang terhambat.

"Terkait kasus yang menimpa Bupati Kapuas, kita berharap roda pemerintahan harus tetap berjalan, aman dan kondusif," harap Ardiansah.

Politisi lebih akrab disapa Awo ini, meminta yang berkaitan dengan pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus dioptimalkan, meskipun beberapa pejabat di Kabupaten Kapuas harus diperiksa oleh KPK.

"Saya sampaikan kembali, turut prihatin dan mudahan pelayanan semuanya berjalan baik," tandasnya.

Diketahui Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri ditahan oleh KPK, pada Selasa tanggal 28 Maret 2023, karena menerima suap dan gratifikasi. (dm)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard