Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Bupati Imbau Pedagang Warung Makan Tidak Buka Siang Hari

Redaksi 07-04-2023, 01:08 WIB 1 menit baca
Petugas Satpol PP Kabupaten Kotim saat mendatangi warung buka siang hari saat Ramadan. (FOTO:ABU)
Petugas Satpol PP Kabupaten Kotim saat mendatangi warung buka siang hari saat Ramadan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau agar pedagang makanan tidak menjual dagangannya secara terbuka di bulan suci Ramadan.

Imbauan ini untuk menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Bupati Kabupaten Kotim Halikinnor mengatakan, bagi masyarakat Kotim untuk tetap menjaga toleransi semua warga yang sedang puasa, kepada seluruh pemilk warung makan supaya tidak membuka warungnya pada siang hari selama bulan suci Ramadan.

“Saya imbau kepada pedagang makanan untuk tidak berjualan dulu saat siang hari di bulan Ramadhan. Kita saling menghormati bagi saudara kita yang menjalankan ibadah puasa,” harap Halikinnor, Jumat (7/4/2023).

Menurutnya, saat ini masih banyak warung-warung makanan yang buka disiang hari sehingga bisa mengganggu masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa.

“Jajaran Satpol PP Kabuptaen Kotim untuk rutin melakukan razia sesuai aturan dari Perda, jika ada pemilik warung tetap menjual di siang hari. Kalaupun warung yang masih bukapun diharuskan pakai tirai dan tidak makan ditempat,” jelas Bupati Kotim ini.

Ia mengimbau, pedagang harusnya bisa memaklumi dan menjaga sikap toleransi antar sesama umat beragama. Toleransi ditempat kita ini harus ditingkatkan lagi supaya yang puasa bisa lebih khusyuk. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard