Sebar Foto Bugil Mantan, Pria Asal Bekasi Diringkus Tim Gabungan di Palangka Raya
SB, PALANGKA RAYA – Warga Bekasi ditangkap Tim gabungan dari Resmob Subdit III Jatanras Polda Kalteng bersama Resmob Polresta Palangka Raya di perumahan Kalibata, Kota Palangka Raya pada Rabu (10/8/2022) malam.
Pria berbadan gempal berinisial AD (29) tersebut diduga melakukan pemerasan dengan cara menyebar foto bugil mantan ke grup whatsapp dan orang tua korban.
Pelaku sendiri melarikan diri setelah menjadi buronan Polres Metro Bekasi Kota, sejak dilaporkan korban pada 30 Juli 2022. Di Kota Palangka Raya sudah dua bulan di rumah temannya tersebut.
Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal Napitupulu melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Hemat Siburian membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku AD.
Dan menurut Hemat, pihak hanya membackup Polres Metro Bekasi Kota dalam menangkap pelaku yang bersembunyi di wilayah hukum Polda Kalteng, yaitu Kota Palangka Raya.
“Pelaku ini minta duit kepada korban namun tidak diberikan korban, kemudian dia membuat grup WhatsApp dan isinya orang dekat korban. Jadi foto-foto tanpa busana korban disebarkan pelaku dan dikirim kepada orang tua korban. Tidak terima kasus ini dilaporkan korban kepada Polres Metro Bekas Kota pada 30 Juli 2021 lalu," ujar Hemat, Jumat (12/8/2022).
Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Dan kini pelaku telah ditahan di Polda Kalteng untuk selanjutnya diproses secara hukum di Polres Metro Bekasi Kota. (ok)