Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Dewan Kapuas Kunjungi DPRD HSU, Ini Dibahas

Redaksi 10-04-2023, 09:03 WIB 1 menit baca
Rombongan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas yang melaksanakan kunjungan kerja di DPRD Hulu Sungai Utara. (FOTO:HUMASPRO DPRD KAPUAS)
Rombongan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas yang melaksanakan kunjungan kerja di DPRD Hulu Sungai Utara. (FOTO:HUMASPRO DPRD KAPUAS)

SB, KUALA KAPUAS - Jabatan Bupati Kapuas kosong, dan dikhawatirkan berpengaruh terhadap roda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas pascapenetapan. Hal ini mendorong DPRD Kabupaten Kapuas untuk melakukan langkah-langkah, yaitu melakukan konsultasi ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah SHut MM didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes ST serta Sekretaris Dewan Pery Noah juga staf ahli.

"Kabupaten HSU dipilih untuk melakukan kaji banding, karena pimpinan daerah tersebut juga pernah tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkap Ardiansah.

"Kami mulai melakukan koordinasi dan konsultasi ke Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng. Selanjutnya Kalsel, terkait mekanisme mengisi kekosongan jabatan seorang kepala daerah atau Bupati,” tegas Ketua DPRD Kapuas.

Politisi lebih dikenal dengan sapaan Awal ini, menjelaskan, pihaknya perlu mengambil langkah cepat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah atau Bupati, karena sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 terkait penyampaian LKPJ bupati tahun anggaran 2022.

“Dari hasil konsultasi dan koordinasi ini, diharapkan ada langkah, agar bisa melanjutkan roda pemerintahan di Kabupaten Kapuas hingga September 2023 mendatang," tandasnya. (dm)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard