seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kadisdik Kapuas Kunjungi Pusdatin Kemendikbudristek

by Redaksi - Tanggal 05-05-2023,   jam 10:19:44
Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Drs Aswan, M.Si didampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdik Kapuas, M Ali Hanafiah saat berada di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, Kamis (4/5/2023). FOTO : ISTIMEWA Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Drs Aswan, M.Si didampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdik Kapuas, M Ali Hanafiah saat berada di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, Kamis (4/5/2023). FOTO : ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - Persoalan guru PAUD sertifikasi non ASN di Kabupaten Kapuas yang menuntut diberikan insentif, dan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, salah satunya mencari referensi untuk itu bisa dilakukan.

Kali ini Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Drs Aswan, M.Si., didampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdik Kapuas, M Ali Hanafiah mendatangi Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Pusdatin Kemendikbudristek) di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

"Kunjungan ini tidak lain untuk menggali informasi, dan referensi," ucap Drs Aswan.

Menurut Aswan, sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PUSDATIN Kemendikbudristek mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, dan pelaksanaan pengelolaan data dan statistik serta pengelolaan dan pendayagunaan teknologi informasi.

"Tentu banyak informasi yang didapatkan, dan bisa menjadi bahan bagi Disdik Kapuas dalam merumuskan untuk kebijakan nantinya," katanya.

"Masalah guru PAUD sertifikasi non ASN tersebut memang harus ada solusinya, dan kita terus menggali informasi juga referensi penting," tandasnya. (dm)