Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Waspada Maraknya Penipuan Online Kuras Isi Rekening

Redaksi 27-05-2023, 11:56 WIB 2 menit baca
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan. (FOTO:ISTIMEWA)
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Perkembangan Jaman saat ini sudah memasuki di era digital 4.0 dimana pada jaman ini semua kebutuhan semakin dipermudah, semisal saat ingin berbelanja sudah tak perlu lagi pakai uang tunai, cukup dengan gesek kartu ATM saja apa yang kita inginkan dengan mudahnya didapatkan.

Namun seiring dengan perkembangan zaman ini, harus waspada dengan maraknya penipuan online yang bahkan menguras seluruh isi rekening tabungan nasabah.

Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan mengatakan, bahwa diantara lima istilah penipuan online, memang Phising yang paling sering terjadi dan ini patut untuk diwaspadai.

"Apa yang disebut penipuan phising adalah ketika si penipu menghubungi calon korban melalui e-mail, telepon, ataupun pesan teks, mengaku sebagai perwakilan dari salah satu lembaga resmi," kata Arthur, Sabtu (27/05/2023).

Dia mengungkapkan, contoh si penipu akan pura-pura dari sebuah Bank dan menelpon kepada nasabah salah satu Banknya, bahwa Bank sedang sedang melakukan perubahan biaya transaksi sehingga nasabah yang ditelepon diminta untuk melakukan suatu tindakan sebagai bentuk persetujuannya dengan aturan yang disebut akan segera berlaku itu.

"lalu setelahnya, pelaku akan meminta data-data pribadi calon korban, perbankan, kartu kredit, hingga kata sandi milik calon korban, dengan meyakinkan korban bahwa setelah persetujuanya maka tidak akan dikenakan biaya lagi saat transaksi," tuturnya.

Politisi Partai Demokrat ini melanjutkan para penipu pelaku phising ini biasanya menghubungi calon korban dengan intonasi ramah dan bersahabat sebelum meminta data-data pribadi, perbankan, kartu kredit hingga kata sandi.

"Jadi warga harus berhati-hati jika ada seseorang yang menelepon atau email dan pesan teks yang mengaku sebagai costumer service dari bank ditempat anda membuka rekening, terus meminta yang aneh-aneh hingga terlihat tak wajar," pesannya.

Dengan tidak menanggapi email dan pesan teks, maka tidak aka nada lagi jatuh korban lebih banyak, pihak Bank atau seluruh pegawai dari sebuah bank tidak diperbolehkan menanyakan hal-hal yang bersifat pribadi seperti password ataupun pin perbankan dari nasabah. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard