Bupati Kotim Serahkan SK Pengangkatan PPPK, Ini Pesan Halikinnor Kepada Mereka
SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor SH MM melakukan Pembekalan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Sampit, Selasa (27/06/2023).
Dirinya berharap setelah ditetapkannya SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka diharapkan tidak terlepas dari fungsi tugas dan peran ASN. Dan dapat memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
"Harapan kita karena sudah diangkat sebagai ASN semoga kinerjanya dapat lebih baik lagi dan lebih meningkat lagi, dengan menyandang predikat sebagai ASN dan tidak lagi honor ataupun kontrak," ucap Halikinnor.
Pengangkatan ASN kali ini jauh lebih banyak dari sebelumnya, dimana dari 338 menjadi 522 orang.
Dirinya juga berharap kepada para ASN semoga dapat bekerja lebih baik lagi, karena evaluasi kinerja PPPK akan menjadi bahan pertimbangan diperpanjang atau tidaknya perjanjian kerja.
"Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, jangan sampai kita sebagai ASN yang minta dilayani ataupun menyusahkan masyarakat,” tegasnnya. (f2/sb)