Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Nakes di RSUD dr Murjani Sampit Diingatkan Hindari Tindakan Malpraktik

Redaksi 01-07-2023, 01:40 WIB 1 menit baca
Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Sutriso berfot bersama dengan Bupati H Halikinnor. (FOTO:ISTIMEWA)
Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Sutriso berfot bersama dengan Bupati H Halikinnor. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sutriso mengingatkan kepada seluru tenaga kesehatan (nakes) baik dokter, perawat, bidan dan lainnya agar menghindari tindakan mallpraktik.

Karena kata Sutriso, gugatan terhadap dugaan malpraktik adalah konsekuensi akibat ketidakpuasan pasien atau keluarganya terhadap pelayanan kesehatan yang diterimanya, karena berakibat memburuknya penyakit, kecacatan atau meninggal dunia.

"Sejauh ini RSUD dr Murjani Sampit tetap mengedepankan kode etik RS, serta menomor satukan keselamatan pasien. Tidak berharap hal ini menimpa kepada kita karena sangat merugikan banyak pihak bukan hanya satu pihak saja,” jelas Sutriso Sabtu (1/7/2023) pada media ini.

Lanjutnya, mekanisme yang umumnya digunakan untuk menjamin keselamatan pasien pihaknya melakukan seleksi tenaga kesehatan yang kompeten untuk memiliki kewenangan klinis tertentu di RSUD dr Murjani Sampit.

Dirinya mengakui, pihaknya melakukan pemeliharaan kompetensi berkelanjutan dan endisiplinan terhadap tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit.

"Semoga dengan sudah menyandang gelar paripurna ini kami tetap mempertahankan profesionalisme seluruh nakes yanga ada, karena pada hakikatnya pelanggaran yang dilakukan akan kehilangan hak dan kewajiban sesuai undang undang,” kata Sutriso. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard