Keterlambatan Pelantikan Pj Kades Mekar Jaya dan Ujung Pandaran Disebabkan Ini
SB, SAMPIT – Dua pejabat kepala desa yang belum dilantik akan segera dilantik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Raihansyah pada saat mengikuti acara pelantikan delapan PJ Kades di halaman Kantor Kecamatan MB Ketapang, Rabu (5/7/2023).
“Hari ini dilaksanakan pelantikan delapan pejabat kepala desa oleh bapak Bupati, sebelumnya juga sudah dilaksanakan pelantikan tiga kepala desa,” ungkap Raihansyah kepala wartawan.
Kemudian katanya, untuk dua desa, yaitu Desa Mekar Jaya dan Ujung Pandaran dalam waktu dekan akan diagendakan dilakukan pelantikan juga, sesuai petunjuk dari bapak Bupati agar tidak terjadi kekosongan di pemerintahan desa yang memiliki peran penting membantu pembangunan.
Dirinya mengatakan, keterlambatan dua desa yang belum bisa dilantik ini pasalnya baru mengajukan pengunduran diri di bulan Juni. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua Pj kepala desa yang tersisa nanti juga berdasarkan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Keterlambatan Desa Ujung Pandaran ini sebelumnya kadesnya adalah seorang PNS, yang mana harus mengurus pengajuan dua surat pengunduran diri yaitu pengunduran diri sebagai Kades dan PNS. Sedangkan untuk desa Mekar Jaya menunggu rapat BPD (Badan Permusyawaratan Desa) pada 7 Juli ini,” kata Raihansyah.
Dikesempatan yang sama dirinya menyampaikan, pihaknya juga akan menyurati camat dari 28 desa yang belum melakukan Musdes diawal Juli ini dengan harapan minggu pertama setelah menerima surat edaran sudah bisa melaksanakan kegiatan Musdes. (f1/sb)