494 Guru PPPK Terima Surat Perjanjian Kerja
SB, SAMPIT - Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah menyerahkan secara resmi Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk 494 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertempat di halaman Kantor Disdik setempat.
Irfansyah mengatakan, pembagian SPK kepada PPPK guru yang sebelumnya sudah diserahkan SK bupati Kotim tentang pengangkatan PPPK.
"Ada 494 PPPK guru yang sudah mengikuti pengangkatan dan penyerahan SK Bupati beberapa waktu laluf dan hari ini kita tindak lanjuti dengan melakukan penyerahan SPK,” ujar pada Jumat (7/7/2023).
Irfansyah menekankan kepada seluruh guru yang sudah lulus PPPK untuk menjadi pendidik yang hebat. Karena pendidik harus mampu menjadi motivator pembangunan kepribadian atau karakter siswa sekaligus menjadi inovator dalam mengembangkan pendidikan.
Dirinya juga mengatakan, penandatanganan SPK ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Presiden No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja.
"Awalnya ada 496 orang guru yang lolos seleksi PPPK tahun anggaran 2022, namun ada dua orang yang kemudian tidak melengkapi berkas sehingga tersisa 494 orang yang diangkat dan dilantik,” ungkap Irfansya.
Dia berpesan agar guru PPPK yang baru saja menerima SPK nantinya dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan Kotim ke arah yang lebih baik. (f1/sb)