Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Pastikan Tidak Ada Pungli, Walikota Sidak ke Sejumlah Sekolah

Redaksi 08-07-2023, 11:36 WIB 1 menit baca
Walikota saat sidak di salah satu sekolah. (FOTO:YUDHA)
Walikota saat sidak di salah satu sekolah. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Guna menindaklanjuti terkait pengadaan seragam sekolah siswa baru beberapa waktu lalu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Kadisdik Kota Palangka Raya Djayani melakukan sidak ke beberapa sekolah di Kota Palangka Raya, Jumat (07/07/2023).

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, bahwa sidak yang digelar karena beredar isu di media sosial jika ada sekolah yang terkesan memaksakan orang tua siswa baru membeli seragam di sekolah.

Dalam sidaknya ini, Fairid Naparin melakukan perbincangan langsung dengan orang tua peserta didik baru, guru-guru dan kepala sekolah.

“Kita pastikan sekolah tidak melakukan pemaksaan kepada orang tua siswa dalam hal penebusan seragam sekolah. Selain itu kami juga menyampaikan bahwa orangtua siswa bebas untuk membeli seragam sekolah anaknya dimanapun tidak harus di sekolah tersebut,” ucap Fairid saat sidak.

Fairid menyebut, bahwa Pemko Palangka Raya bersama Ombudsman RI dan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) beberapa waktu lalu melakukan rapat dan sudah sepakat adanya larangan sekolah menjual seragam sekolah ke peserta didik baru, maka akan ditindak tegas.

“Terkait larangan jual beli seragam sekolah juga suadah diatur di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Nomor 50 Tahun 2022, tentang pakaian seragam sekolah bagi siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA),” katanya.

Lebih lanjut, Fairid menjelaskan, dalam menunjang dunia pendidikan Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan jalur Afirmasi kepada siswa yang tidak mampu. Dalam hal ini dana Afirmasi disalurkan sebanyak 15 persen untuk setiap pendidikan dasar dan menengah di kota Palangka Raya. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard