Calon Desa Percontohan Antikorupsi Diberi Pembekalan Pengelolaan Web
SB, SAMPIT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Marjuki hadiri dan sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Desa Percontohan Antikorupsi yang berlangsung di Aula Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Senin (10/07/2023).
Pembinaan Calon Desa Percontohan Antikorupsi merupakan tindaklanjut instruksi KPK RI pada tanggal 20 Juni 2023 yang lalu.
“Kita menginginkan semua desa di Kabupaten Kotim mampu web desa, sehingga dengan mudah memberikan informasi dan menyimpan data. Dan dikesempatan itu juga saya memberikan informasi tentang fitur Layanan pengaduan masyarakat, survey kepuasan layanan masyarakat, survey pencegahan korupsi, gratifikasi, suap dan benturan kepentingan serta nilai-nilai anti korupsi (konvensional dan digital),” kata Kadis Kominfo Kotim yang dikutif dari web resmi Diskominfo Kotim.
Dengan harapan nantinya, ungkap Marjuki, aparat desa bisa mengelola data sendiri dan semua informasi atau kegiatan desa bisa dimasukan dalam aplikasi web yang tersedia.
“Ini sangat memudahkan aparat desa sendiri bila mana menggunakan ini. Harapan kita desa percontohan antikorupsi ini benar-benar menunjakkan kinerja yang akuntabel dan transparan dalam semua hal,” ungkapnya.
Agenda Pembinaan Calon Desa Percontohan Antikorupsi dijadwalkan berlangsung di tiga lokasi dengan jadwal yang berbeda. Kecamatan Mentaya Hilir Utara menjadi tempat pertama dilangsungkannya kegiatan ini dan diikuti oleh perwakilan Desa Bagendang Hilir, Desa Bagendang Tengah, Desa Jaya Karet, Desa Eka Bahurui, dan Desa Babirah.
Kegiatan Pembinaan ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama dengan SOPD lainnya, yaitu Diskominfo, Inspektorat dan Sekretariat Daerah dalam hal ini diwakili Kabag Pengadaan Barang dan Jasa. (sb/*)