Tidak Ada Perpeloncoan di MPLS, Bila Ada Laporkan
SB, SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah menyampaikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS tahun ajaran baru 2023/2024 untuk pengenalan lingkungan sekolah bukan ajang perpeloncoan.
Hal tersebut Muhammad Irfansyah menghadiri saat menghadiri Lokakarya ke-7 Festival Panen Hasil Belajar yang dilaksanakan di Borneo Citimall Sampit, Senin (10/07/2023) kemarin.
"Sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak ada lagi perpeloncoan, jika ada orang tua murid bisa melaporkan ke sekolah atau langsung ke dinas pendidikan,” ucap Irfansyah.
Dirinya menegaskan akan ada pengawas dari Dinas Pendidikan yang akan diturunkan ke sekolah setiap 3 hari sekali selama MPLS. Pihaknya juga telah menyebar surat edaran kepada kurang lebih 340 sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Surat edaran itu bahwa tidak ada perpeloncoan ataupun sifatnya pemberian tugas kepada siswa baru yang menyulitkan orang tua siswa,” terangnya.
MPLS sendiri berlangsung selama 3 hari, yang mana dikhususkan untuk pengenalan situasi lingkungan sekolah. Meliputi ruang kelas, tempat masuknya, teman-temannya, dan guru-gurunya. Selanjutnya, pengenalan kurikulum dilakukan selama kurang lebih 1 minggu. (f2/sb)