Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

LPPD Sebagai Evaluasi dan Pembinaan Bagi Pemerintahan Daerah

Redaksi 20-07-2023, 04:08 WIB 1 menit baca
Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat hadiri rapat. (FOTO:ISTIMEWA)
Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat hadiri rapat. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri pembukaan Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng di Hotel Neo Palma Palangka Raya, Senin (17/07/2023).

Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng dan dihadiri dari Tim Nasional EPPD, Inspektur Provinsi Kalteng, Tim Penyusun dan Tim Reviu LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Tim daerah EPPD Provinsi Kalteng.

Usai rapat Hera mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkup pemko setempat, terus mengoptimalkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) secara baik dan benar.

“Kami terus mendorong Perangkat Daerah di lingkup Pemko Palangka Raya agar mampu meningkatkan kemampuan SDM aparaturnya, sehingga tidak mengalami kendala saat melakukan penyusunan LPPD,” ucapnya.

Di sisi lain kata dia, harus disadari penyusunan LPPD ini merupakan sebuah laporan hasil kinerja dari setiap PD, sehingga LPPD harus disusun dengan baik dan benar melalui data-data yang valid dan akurat.

“LPPD juga digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan bagi pemerintahan daerah,” tutur Hera.

Adapun dalam rapat konfirmasi dan reviu evaluasi LPPD itu juga dibalut dengan penyerahan piagam penghargaan prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, berdasarkan EPPD Tahun 2022. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard