Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Cegah Aksi Pungli di Sekolah, Disdik Kotim Turunkan Satgas

Redaksi 21-07-2023, 10:03 WIB 1 menit baca
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Demi mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah ketika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) siagakan satuan tugas (Satgas) setiap sekolah.

Itu dilakukan untuk memastikan di lingkungan pendidikan benar-benar bersih dan tidak ada praktik pungli, kemudian bila ditemukan akan menindak tegas oknum yang terlibat praktik tersebut.

"Tahun ini dan kedepannya kami telah mempersiapkan rencana untuk memberantas isu pungli dengan mengerahkan Satgas di sekolah tertentu," ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, Kamis (20/7/2023).

Dirinya juga menegaskan, apabila memang ada suatu praktik pungli di sekolah harus segera melaporkan ke Dinas Pendidikan dan disertakan dengan bukti-bukti yang mendukung.

"Kami telah bekerja sama dengan sekolah jika memang ada oknum yang melakukan kegiatan pungli dan ada buktinya kami akan langsung tindak tegas. Karena ini adalah bentuk komitmen kami dalam mencerdaskan anak bangsa tanpa ada yang mengambil kesempatan,” tegasnya.

Dan ia menegaskan, pungli merupakan kegiatan yang dapat merusak dunia pendidikan khusunya di Kotawaringin Timur ini. Maka dari itu dirinya berkomitmen untuk memberantas pungli.

“Pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) itu semua dibiayai oleh dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS),” ungkapnya. (f2/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard