Adanya Temuan Dari LHP BPK DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus
SB, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tahun anggaran 2022.
Anggota DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi usai rapat yang digelar di ruang rapat komisi DPRD Palangka Raya, Senin (24/07/2023), mengatakan, rapat yang digelar yakni pembentukan pansus LHP BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya.
“Dari hasil rapat itu terpilih Hj Mukarramah Fraksi Nasdem ditunjuk sebagai ketua, dan Shopie Ariany Sitorus dari Fraksi Perindo-PSI sebagai wakil ketua,” ujarnya.
Sedangkan untuk anggota pansus terdiri dari Hasan Busyairi (Golkar), Sudarto (Golkar), Arthur Apriosi Tuwan (Demokrat), Sigit Widodo (PDIP), Syaufan Hadi (PAN), Herry Purwanto Fraksi Gerakan Nasional bangkit (GNB), Rusdiansyah Fraksi Gerakan Nasional Bangkit (GNB), dan Ted Apry Mahendra (PDIP).
Hasan Busyairi, yang juga merupakan Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya ini menjelaskan, pansus terdiri dari 10 orang atas usulan dari semua fraksi yang ada. Setelah terbentuk, maka pansus langsung menggelar rapat bersama dinas terkait guna membahas temuan BPK tersebut.
Disampaikannya, salah satu hasil temuan BPK yang ditindaklanjuti adalah terkait kelebihan bayar. Hasan menyebut, temuan tersebut terjadi pada pembayaran BPJS kesehatan, dimana orang yang sudah meninggal masih terdaftar dan dikenai biaya pembayaran iuran. Temuannya sekitar Rp27 juta.
“Sebelumnya kami sudah meminta penjelasan kepada dinas terkait yakni Dinas Kesehatan, Dukcapil dan bagian kesra. Diharapkan kedepan supaya menyiapkan data-data untuk dikonfirmasi kembali, sehingga orang yang sudah meninggal tidak dikenai lagi pembayaran BPJS," tukasnya.
Hasan menambahkan, bahwa salah satu bentuk temuan BPK itulah yang harus segera ditindaklanjuti. Terutama dinas terkait bagaimana memfalidasi kembali data-data supaya selalu akurat dan dapat dipetanggung jawabkan. (mda/ok)