Insentif Kader Posyandu Bukan Tanggung Jawab Dinkes
SB, SAMPIT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan insentif kader posyandu merupakan tanggung jawab desa. Pasalnya dibawah binaan pemerintah desa (Pemdes) bukan Dinkes.
"Banyak kader posyandu yang mengeluh dengan keterlambatan pembayaran insentif ke Dinkes, namun itu bukan ranah kami tapi Pemdes. Posyandu itu program swadaya masyarakat yang sebagai penanggungjawab adalah kepala desa. Kami sebagai tenaga kesehatan hanya menjadi mitra untuk mendampingi,” ungkap Sekretaris Dinkes, Ali pada Rabu (23/8/2023).
Ali menegaskan, tentang poin reses beberapa anggota DPRD yang menanyakan hal ini kepada Dinkes tentang kelayakan upah kader posyandu serta keterlambatan insentif yang diterima.
Pihaknya meminta DPRD mengimbau kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim agar diberikan SK terbaru yang dijadikan acuan dalam pemberian insentif yang tertuang dalam Perda dan Pergub.
"Saya mengakui kader mempunyai kinerja yang cukup berat di desa. Kami melalui pustu siap memfasilitasi yang dibutuhkan dan siap mendampingi, namun insentif dan kelayakan dibalikan lagi ke DPRD untuk merekomendasikan ke pemerintah daerah,” tergasnya. (f1/sb)