Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Kualitas Udara Semakin Tidak Sehat, Sekolah Diminta Atur Jam Belajar Siswa

Redaksi 06-09-2023, 02:25 WIB 1 menit baca
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah. (FOTO:ABU)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT- Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau sekolah atau satuan pendidikan mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah peserta didik mengalami dampak buruk asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Disdik Kotim sebelumnya terhitung 1 Sepetember sudah menirbitkan surat edaran kepada satuan pendidikan, namun terkait kebijakan pemotongan jam belajar ataupun daring masih belum diterapkan.

“Sudah ada surat edaran namun belum dicantumkan pemotongan jam belajar, sedangkan keselamatan dan kesehatan menjadi prioritas. Kami persilakan satuan pendidikan mengambil kebijakan sesuai kondisi di wilayah masing-masing,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur ini, Muhammad Irfansyah di Sampit Rabu (6/9/2023).

Dirinya mengakui, polusi udara tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan pernapasan, tetapi juga bisa hambat siswa dalam mengembangkan kemampuan dalam proses belajar mengajar.

Paparan berbahaya lebih lanjut bagi kesehatan siswa adalah yang terkait dengan emisi asap, yang biasanya terakumulasi di ruang kelas yang berventilasi buruk dapat mengepung siswa dalam ruangan kelas.

"Jadi kalau memang tidak mungkin masuk sekolah ya jangan sekolah tetapi belajar tetap jalan. Ketika asap mengepung silahkan potong jam pelajaran untuk dipulangkan belajar di rumah. Belajar kan nggak harus di sekolah, karena itu harus ada bimbingan di rumah atau bisa mengundurkan jam sekolah,” ungkapnya.

Dirinya juga mengharapkan kepada orang tua peserta didik untuk memperhatikan kondisi cuaca setiap harinya, karena kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi mengakibatkan kualitas udara di Kotim semakain menurun. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard