Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit Pastikan Pelayanan Umum dan BPJS Tidak Ada Perbedaan
SB, SAMPIT – Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Sutriso berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik tanpa diskriminasi bagi pasien yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Karena menurutnya, banyak masyarakat beranggapan kalau menggunakan Kartu BPJS Kesehatan memiliki stigma buruk atau kerap dilayani secara tidak adil atau diskriminasi.
Sehingga stigma yang tidak tahu kebenaran tersebut menyebar di masyarakat dan menjadi bahan gunjingan saat berobat menggunakan jaminan BPJS.
"RSUD dr Murjani Sampit sebagai rumah sakit rujukan yang sudah berperan aktif dalam menghapuskan diskriminasi atas pengguna BPJS. Kami melayani pasien BPJS mencapai jumlah 85 persen, sehingga tidak ada perbedaan pelayanan bagi pasien BPJS dan umum,” ungakkp Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit Sutriso pada Jumat (8/9/2023).
Ia juga mengatakan, diskriminasi dalam pelayanan rumah sakit dinilai merugikan karena tidak sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2009 dan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Pelayanan rumah sakit saat ini merupakan paradoks. Kebanyakan pelayanan rumah sakit di Indonesia masih ada yang membeda-bedakan pelayanan pasien dari kelasnya, tergantung level finansial pasien.
"Setiap pasien kami yang mengalami kendala pelayanan dan administrasi diarahkan ke admin atau humas untuk dibantu. Kami tetap melayani baik itu dalam keadaan urgen yang belum memiliki BPJS ataupun yang sudah memiliki BPJS namun datanya belum lengkap,” ujarnya. (f1/sb)