Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Segera Bentuk TPPK dan Satgas pada Satuan Pendidikan

Redaksi 08-09-2023, 11:53 WIB 1 menit baca
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabuaten Kotim, M Irfansyah. (FOTO:ABU)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabuaten Kotim, M Irfansyah. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Guna mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Tim Satuan Tugas (Satgas).

Plt Disdik Kabupaten Kotim, Muhammad Irfansyah mengatakan, hal ini menindaklanjuti arahan Kemendikbukristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKS).

"TPPK dan Satgas dibentuk dalam waktu kurang 6 sampai 12 bulan. Untuk TPPK PAUD di Kotim kita target 1 tahun yakni sampai Agustus 2024. Untuk TPPK pada SD, SMP dan SMA kita targetnya Februari 2024,” kata M Irfasnyah saat dikonfirmasi pada Jumat (8/9/2023).

Dalam hal ini ia menyampaikan, pembentukan TPPK beranggotakan di satuan pendidikan sementara untuk pembentukan Satgas dibuat oleh pemerintah daerah melalui Disdik yang ditargetkan dibentuk pada Februari 2024.

"Untuk keanggotaan Satgas dari Disdik, dinas bidang perlindungan anak, dinas bidang sosial dan organisasi atau LSM. Nantinya bila ada laporan kekerasan, kedua kelompok kerja ini harus menangani kekerasan dan memastikan pemulihan bagi korban. Sedangkan sanksi administrasi bisa diberikan kepada siswa atau pelaku,” ungkapnya.

Pihaknya berharap nantinya Satgas bisa menfasilitasi TPPK untuk berkoordinasi dengan dinas terkait, lembaga layanan, ahli, atau pihak terkait yang dibutuhkan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

“Dengan terbentuknya TPPK dan Satgas ini nanti diharapkan anak merasa terlindungi, jadi bisa menunjang SDM lebih baik lagi,” tuturya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard