Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Jumlah Penduduk Kotim Bertambah 16.170 Jiwa Per Semester

Redaksi 08-09-2023, 03:38 WIB 1 menit baca
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotim, Agus Tripurna ketika di temui di ruang kerjanya. (FOTO:ABU)
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotim, Agus Tripurna ketika di temui di ruang kerjanya. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pada tahun 2023 penduduk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semester pertama bertambah sekitar 16.170 jiwa. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang.

"Per semester atau per enam bulan sekali, kami selalu melakukan verifikasi data penduduk dan untuk tahun ini ada sekitar 16.170 jiwa yang terverifikasi menjadi warga Kotim,” kata Kadis Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna saat ditemui di ruang kerja pada Jumat (8/9/2023).

Dirinya menjelaskan, pada tahun 2022  semester dua jumlah penduduk Kotim telah mencapai 417. 509 jiwa yang terbagi dari 215.352 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 202.157 jiwa berjenis kelamin perempuan.

"Total keseluruhan hingga semeseter satu 2023 sebanyak 433.679 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 136.978, laki-laki berjumlah 224.299 dan perempuan 209.380 Jiwa,” terangnnya.

Agus juga mengatakan, pertambahan jumlah penduduk di Kotim disebabkan adanya perpindahan penduduk dari luar kota maupun dari luar provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bekerja di Kotim.

Lanjutnya, pertumbuhan penduduk akan berimplikasi pada peningkatan kebutuhan pelayanan publik, termasuk pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan pelayanan sosial.

"Mungkin ini kebanyakan pencari kerja dari luar daerah ini dan yang pindah kesini. Data ini kami ambil rill melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tegasnya.

Dirinya mengimbau para pendatang, termasuk yang tidak mengantongi kartu identitas, untuk melapor ke pengurus lingkungan rukun tetangga (RT) di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Pendatang yang belum memiliki identitas bisa lapor nanti bisa diterbitkan KTP atau untuk sementara surat keterangan berdomisili, sehingga tidak satupun penduduk yang luput dari pendataan,” imbuh Agus Tripurna. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard