Cegah Kebocoran PAD, Dinas Terkait Diminta Kelola Perparkiran Dengan Baik
SB, PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya berharap pemerintah setempat kembali melakukan penataan terhadap parkir di Kota Cantik tersebut.
Sebab, hampir disetiap pemberhentian masyarakat di Kota Palangka Raya, kerap ditemui juru parkir seperti dipusat perbelanjaan, rumah makan, cafe, tempat wisata, swalayan dan lain-lain, bahkan saat ambil uang di ATM tiba-tiba ada juru parkir.
“Ini yang menjadi perhatian dinas terkait, yaitu ada tata kelola parkir yang baik karena kalau apabila tidak tertata maka menyebabkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), disisi lain bisa merugikan dan meresahkan masyarakat,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, belum lama ini.
Ia mengatakan, kalau tata kelolanya tidak baik sehingga membuat Kota Palangka Raya dibuat tempat juru parkir, karena dimana-mana ada juru parkir dan tidak ada legalitas yang resmi artinya ilegal.
“Harus ada penertiban dari dinas terkait, sehingga Kota Cantik benar-benar tertata lagi. Dan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kalau semuanya tata kelolanya baik, tidak ada kebocoran PAD,” terangnya.
Lebih lanjut Ridha mengungkapkan, perlunya penertiban lokasi parkir berikut juru parkirnya, tidak lain untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, karena selama ini ada lahan bukan untuk parkir, namun dipungut biaya parkir oleh oknum.
"Intinya kembali ketata kelola, dimana masyarakat perlu mengetahui daerah mana saja yang bisa dijadikan parkir kendaraan atau tidak. Dengan begitu, maka masyarakat tidak sembarangan parkir dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memungut parkir," tukasnya. (sb)