Pj Walikota dan Sembilan Pj Bupati di Kalteng Resmi Dilantik
SB, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran atas nama Presiden RI secara resmi melantik pengucapan sumpah/janji jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota dan sembilan Bupati, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/9/2023).
“Dengan mengucapkan syukur pada hari ini, Pj Walikota Palangka Raya dan sembilan Pj Bupati di Kalimantan Tengah secara resmi dilantik,” ucap Gubernur Kalteng.
Kemudian dalam sambutannya, Sugianto Sabran beharap kepada Pejabat yang baru dilantik dengan cepat mendukung program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk memajukan wilayahnya.
“Saya percaya Pejabat yang diberikan amanah mampu menjalankan tugas yang diberikan,” tuturnya.
Adapun nama-nama Pj Walikota Palangka Raya dan Pj Bupati Kapuas, Seruyan, Barito Utara, Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau, Murung Raya, Sukamara, dan Lamandau yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai berikut.
1. Kota Palangka Raya adalah Hera Nugrahayu dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3930 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Palangka Raya.
2. Kabupaten Katingan adalah Saiful dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3928 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Katingan
3. Kabupaten Seruyan adalah Djainuddin Noor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3927 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Seruyan.
4. Kabupaten Kapuas adalah Erlin Hardi dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3931 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kapuas.
5. Kabupaten Barito Utara adalah Muhlis dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3929 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Utara.
6. Kabupaten Barito Timur adalah Indra Gunawan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3937 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Timur.
7. Kabupaten Pulang Pisau adalah Nunu Andriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3939 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulang Pisau.
8.Kabupaten Lamandau adalah Lilis Suriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3940 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lamandau.
9. Kabupaten Sukamara adalah Kaspinor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3941 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sukamara.
10. Kabupaten Murung Raya adalah Hermon dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3938 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Murung Raya. (adm)