Dewan Minta Pemerintah Kota Palangka Raya Tingkatkan Retribusi Parkir Potensial
SB, PALANGKA RAYA – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya restribusi parkir perlu dimaksimalkan lagi sehingga dapat mendongkrang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan harus bisa memaksimalkan PAD dari retribusi parkir," ungkap Anggora DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, Jumat (29/9/2023) di Palangka Raya.
Menurut srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo ini, retribusi parkir kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya sangat potensial untuk ditingkatkan sebagai PAD. Karena itu dalam pengelolaanya perlu dilakukan secara maksimal.
Namun demikian untuk memaksimalkan upaya peningkatan retribusi parkir tersebut, sebutnya, maka pemerintah setempat perlu memperketat pengawasan retribusi parkir.
Dan juga pemerintah harus melakukan pemetaan agar potensi retribusi parkir bisa benar-benar dimaksimalkan. Bagus lagi bila disertai inovasi atau program yang bisa mengoptimalkan hal tersebut.
“Kita lihat sudah bagus, namun perlu dimaksimalkan lagi sehingga dalam menggali PAD di parkir ini benar-benar maksimal. Dalam poin rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu yang sudah kami sampaikan saat paripurna,” ujarnya.
Sementara itu jelas dia, salah satu cara yang bisa segera dilakukan pihak Dishub Kota Palangka Raya guna memaksimalkan pungutan retribusi parkir ini adalah, dengan memasang plang retribusi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), di setiap obyek parkir.Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui, sekaligus mencegah terjadinya kebocoran retribusi parkir. (sb)