Dewan Dorong Pemkab Kotim Perjuangkan Plasma 20 Persen
SB, SAMPIT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi mendorong pemerintah memperjuangkan plasma 20 persen.
Dan menurut, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim ini, pemerintah daerah juga bisa mencontoh aturan dari kabupaten tetangga, Kabupaten Seruyan.
"Harapan kita pemerintah daerah bisa mengambil contoh Seruyan, disana pemerintah daerah nya mendukung apa yang menjadi hak masyarakat seperti plasma 20 persen," ucap Muhammad Abadi, baru ini.
Artinya kata Abadi, masyarakat merasa diperhatikan dan mereka tidak berjuang sendiri dalam menuntut haknya. Jangan sampai Paradigma di masyarakat menilai pemerintah daerah mendukung perusahaan, tetapi harapan malah sebaliknya yaitu pemerintah berada ditengah mereka.
Dia menegaskan keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat adalah sebuah keharusan. Hal ini belajar dari kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang semakin sulit.
Sulitnya kondisi itu tidak lepas dai hilangnya lahan dan mata pencaharian mereka sebelumnya sebagai peladang dan petani di lahan-lahan yang saat ini beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
"Jangan sampai pemerintah kita terkondisikan begitu masyarakat menuntut haknya, kasian masyarakat kita ini kemana lagi kalau bukan ke pemerintah," kata Abadi. (ok)