Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Anggota Dewan Datangi Kelurahan Minta Lurah Pahami Tupoksi

Redaksi 07-10-2023, 10:52 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Parij Ismeth Rinjani (kiri), saat mendatangi Kantor Kelurahan Selat Hilir bertemu dengan Camat Selat Yaya Setiabudi dan Lurah Selat Hilir Daniel. FOTO: ISTIMEWA
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Parij Ismeth Rinjani (kiri), saat mendatangi Kantor Kelurahan Selat Hilir bertemu dengan Camat Selat Yaya Setiabudi dan Lurah Selat Hilir Daniel. FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - Setelah mendapat WhatsApp pribari dari Lurah Selat Hilir Daniel T terkait pelaksanaan kegiatan proyek dijalan gang Firdauas, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat. Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Parij Ismeth Rinjani, meminta Lurah Selat Hilir, agar dapat mempelajari tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) kerjanya.

Ketua DPC Partai Demokrat ini, menegaskan ASN sebagai pelayan masyarakat, dan posisi pejabat publik seperti Lurah yang selalu berhadapan dengan masyarakat, jadi perlu kedepankan memahami tupoksi. dan memiliki etika baik bersikap hingga berbicara.

"Saya tidak mengerti, ada Whatsapp Lurah, karena itu pelaksanaan proyek milik Dinas PUPR-PKP melalui Bidang Cipta Karya Kapuas. Kenapa dipertanyakan kepada saya oleh Lurah Selat Hilir," tegas H. Parij Ismeth Rinjani.

Wakil Rakyat Dapil Kecamatan Selat ini, mengakui fungsi dirinya sebagai anggota DPRD hanya memiliki kepentingan sebagai mana fungsi, yaitu legislasi, anggaran serta pengawasan.

"Jadi saya pertegas adalah, seluruh anggota DPRD khususnya di Kapuas tidak memiliki program proyek melainkan adanya di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD)," tegas Ismeth.

Dirinya mengingatkan sebagai lurah harus tahu batas kewenangan dan harus melakukan koordinasi dengan pimpinan langsung, dalam hal ini camat sebagai pemilik wilayah. Sebab masalah teknis pelaksanaan kegiatan merupakan kewenangan dinas teknis.

"Harus Etika lah dalam berkomunikasi, apalagi melalui media sosial dengan bahasa yang tidak sopan dan tidak pantas sebagai figur seorang lurah. Harus lah melakukan koordinasi dengan Camat secara berjenjang," tandasnya.

Sementara Camat Selat, Yaya Setiabudi, menyampaikan dirinya yang turut menengahi dan berharap ini menjadi pembalajaran bersama.

"Khususnya SKPD yang melaksanakan kegiatannya, dan sebelum kegiatan memberikan pemberitahuan baik Camat, hingga kelurahan," ucapnya. (dm)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard