Banmus Jadwalkan Kegiatan Dewan
SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas telah menggelar Rapat Banmus, bertempat di ruang rapat gabungan dewan, pada Senin 9 Oktober 2023.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah., S.Hut, MM., diikuti sejumlah anggota dewan. Sementara pihak eksekutif dihadiri Plt Asisten I Setda Kapuas, Fakhruransi dan OPD terkait.
"Kita telah melaksanakan Rapat Banmus menyusun jadwal dua masa persidangan satu kegiatan DPRD Kapuas," tegas Ardiansah.
Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, menjelaskan jadwal yang disusun tersebut, terdapat beberapa agenda penting, adalah dilakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2024 dan RAPB Tahun 2024.
"Rapat Bapemperda dengan pihak eksekutif, dimana membahas tiga buah Rancangan peraturan daerah atau Raperda," ucapnya.
"Kita harapkan rekan-rekan anggota dewan dapat mengikuti dengan baik," tandasnya. (dm)