Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Pinjaman Online

Redaksi 13-10-2023, 01:09 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi. (FOTO:ISTIMEWA)
Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Banyaknya masyarakat menjadi korban pinjaman online, sehingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Subandi meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Karena perkembangan zaman digitalisasi sekarang banyak juga masrakat terjerat dengan pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, sehingga buang pinjaman terus membengkal.

"Edukasi pinjol harus dilakukan oleh ahlinya seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kominfo pemerintah daerah, agar masyarakat tidak terjebak pada pinjol yang menjerat dengan suku bunga besar," ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya tersebut, Kamis (13/10/2023).

Lebih lanjut Subandi mengungkapkan, pinjol adalah salah satu hal yang cukup merugikan masyarakat, karena selain bunganya lumayan juga ancaman data pribadi di sebar.

Maka dari itu, dirinya meminta masyarakat jangan mudah percaya dengan pinjol yang menawarkan pinjaman mudah dan cepat, sebab bisa saja data pribadi nantinya diretas orang tidak bertanggung jawab.

"Kita harus beri pemahaman kepada masyarakat tentang dampak apabila menggunakan pinjol, dan sebisa mungkin masyarakat diminta untuk menjauhi pinjol," tukasnya.

Dirinya menegaskan, pinjol bukan lah hal untuk memecah masalah justru menambah masalah, sebab pinjaman suku bunganya sangat besar dan menambah dalam kesehidupan nantinya.

“Karena nantinya apabila telat atau tidak bisa membayar akan mendapat teror oleh para debt collector. Kita sarannya lebih baik cari solusi yang lain,” tuturnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard