Bapemperda DPRD Kapuas Rapat Bahas Tiga Raperda
SB, KUALA KAPUAS - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas, menggelar rapat bersama pemerintah daerah.
Rapat tersebut dengan agenda membahas tiga buah rancangan peraturan daerah (Perda), Senin, (16/10/2023) di ruang rapat gabungan DPRD setempat.
Jalannya rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas H. Abdurahman Amur dan anggota Bapemperda lainnya.
"Sesuai jadwal Banmus, kita menggelar rapat terkait tiga Raperda," kata H. Abdurahman Amur.
"Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda penyelenggaraan bangunan gedung, serta Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat," lanjutnya.
Rapat dihadiri Plt Asisten I Fakhruransi, Kabag Hukum Setda Kapuas, kemudian Kepala OPD tetkait, Plt Kadinkes, Direktur RSUD, Kepala Dishub, Kepala BPPRD bersama jajaran. (dm)