Isu Penghapusan Mata Pelajaran Agama Dibantah Disdik Kotim
SB, SAMPIT - Munculnya kembali isu yang beredar di media sosial (Medsos) yang menyampaikan bahwa mata pelajaran agama akan dihapuskan di sekolah-sekolah, hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pelakasan tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim M Irfansyah menegaskan, isu penghapusan mata pelajaran agama yang di sekolah adalah berita hoax atau berita bohong.
"Banyak orang tua wali murid SD dan SMP yang mempertanyakan hal ini. Pemberitaan itu tidak betul (hoax). Pemerintah tidak akan hapus pelajaran agama di sekolah karena masuk kurikulum merdeka belajar yang berkaitan Profil Pelajar Pancasila,” ungkap Irfansyah pada Selasa (17/10/2023).
Irfansyah menjelaskan, Kemendikbukristek memasukkan kembali frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang sebelumnya sempat menjadi polemik karena frasa itu dihilangkan. Pasalnya Agama dan Pancasila tidak hanya penting, tetapi juga esensial bagi pendidikan bangsa Indonesia.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak telan mentah mentah pemberitaan namun bisa bisa mengunjungi laman kemdikbud.go.id untuk informasi resmi. Di laman tersebut informasi yang disampaikan sudah divalidasi serta selalu update berkaitan dengan informasi dunia pendidikan.
"Sekarang ini dalam kurikulum merdeka semua guru mengambil peran dalam pendidikan karakter peserta didik, salah satunya melalui pendidikan keagamaan yang bisa membentuk langsung karakter anak,” tegasnya. (f1/sb)