Ardiansah, S.Hut., M.M
SB, KUALA KAPUAS - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas telah melaksanakan rapat untuk menyusun agenda, dan jadwal kegiatan selama bulan Oktober 2022. Rapat digelar di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas, pada Senin (3/10/2022).
Rapat Banmus ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hit, MM Dibantu Wakil Ketua I Yohanes diikuti anggota dewan lainnya, juga dihadiri oleh perwakilan eksekutif Setda Kabupaten Kapuas.
"Kita melaksanakan rapat Banmus, untuk jadwal III kegiatan DPRD Kapuas masa persidangan I Tahun Sidang 2022/2023," ucap Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Lanjut legislator Partai Golkar ini, rapat banmus membahas rencana kerja agenda berupa kegiatan dan pemantauan, komisi, fraksi hingga kunjungan kerja ke luar daerah. Selanjutnya rapat Banmus juga mengaagendakan Rapat Dengar Pendapat atau RDP, selain itu diagendakan rapat Banggar DPRD Kapuas dengan TAPD Pemkab Kapuas.
"Juga jadwal membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Harapan kita jadwal agenda yang disusun ini berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan," katanya. (dm)