DPRD dan Pemkab Sepakati Dua Ranperda
SB, KUALA KAPUAS - Dua Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disepakati dengan persetujuan DPRD Kabupaten Kapuas.
Persetujuan dalam sidang paripurna Ke-VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kapuas.
Dalam sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes., ST., didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra dan diikuti sejumlah anggota dewan.
Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Kapuas Drs. Septedy turut dihadiri unsur forkopimda, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Yohanes mengatakan paripurna ini sesuai Banmus beragendakan tentang penyampaian laporan atas hasil pembahasan oleh Bapemperda terhadap Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Lalu penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, kemudian persetujuan dan penandatanganan kesepakatan.
"Raperda Kapuas tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disetujui," ucap Yohanes. (dm)